Bubarkan Demo UU Cipta Kerja di DPRD Sumut, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

polisi menghalau massa dengan menyemprotkan air Water Cannon. Selain itu, polisi juga menembakkan gas air mata.

Suhardiman
Kamis, 08 Oktober 2020 | 13:18 WIB
Bubarkan Demo UU Cipta Kerja di DPRD Sumut, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumut Berujung Bentrok. [Foto: Istimewa]

Mereka meminta polisi tidak memancing emosi masa dengan menembakkan gas air mata dan Water Cannon ke kerumunan masa.

Masa aksi meminta seluruh polisi menarik diri dari lapangan dan tidak lagi menangkap masa lainnya.

"Jangan ditangkap kawan-kawan kami. Kekmana kami mau tenang, polisi terus menangkap," ungkap mereka.

Situasi di gedung DPRD Sumut kembali kondusif setelah polisi menarik pasukan masuk ke dalam area gedung. Sementara, dua mobil Water Cannon polisi juga turut ditarik kedalam gedung.

Baca Juga:Bantah Demo Omnibus Law Disponsori, KSPI: Tuduhan Airlangga Lukai Buruh

Diketahui, Omnibus Law UU Cipta Kerja telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, pada Senin (5/10/2020).

UU Cipta Kerja disetujui 7 fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN, namun ada 2 fraksi yang menolak yaitu Partai Demokrat dan PKS.

Disamping itu koalisi masyararakat sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menolak secara tegas dan menyatakan Mosi Tidak Percaya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Kontributor : Muhlis

Baca Juga:Mau Ikut Demo, Nikita Mirzani Berharap Syutingnya Cepat Selesai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini