SuaraSumut.id - Demo menolak UU Cipta Kerja di Medan berujung bentrok. Akibatnya sejumlah kendaraan dinas milik polisi dirusak, Kamis (8/10/2020).
Informasi yang diperoleh, kendaraan yang dirusak adalah satu unit bus, mobil jenis sedan, dan minibus.
Pendemo juga melempari kendaraan yang tengah terparkir di pinggir jalan dengan batu.
Akibat aksi pelemparan itu, kondisi bus polisi mengalami pecah kaca pada bagian depan.
Baca Juga:Pendemo Masih Bertahan, Ada Coretan Polisi Pembunuh di Tugu Jam MH Thamrin
Personel yang melihat aksi pengerusakan itu langsung menangkap sejumlah orang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan dirusaknya mobil dinas milik polisi.
"Pengerusakan mobil dinas itu telah kita amankan. Kini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.