SuaraSumut.id - Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda Ir (17) di Medan karena ketahuan membawa senjata tajam jenis samurai, Jumat (9/10/2020) siang kemarin.
Personel Satlantas Polrestabes Medan mengamankan remaja tersebut, sebelum unjuk rasa lanjutan digelar di Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol Medan.
Pemantauan di lokasi, sebelumnya remaja itu bersama rekannya datang dari arah Lapangan Merdeka Medan tujuan ke Gedung DPRD Sumut.
Namun, saat remaja tersebut berada di Jalan Raden Saleh Medan, persis disamping kantor DPW PPP Sumatera Utara, diintai petugas kepolisian berpakaian sipil dan ketahuan membawa senjata samurai yang disembunyikan di belakang bajunya.
Selanjutnya remaja itu, diamankan dan diserahkan kepada petugas Satlantas Polrestabes Medan Bripka M Sabar yang sedang bertugas mengamankan arus lalu lintas di Jalan Raden Saleh Medan.
Saat dilakukan interogasi terhadap remaja itu, dia mengakui hanya disuruh seseorang untuk membawa samurai.
"Saya hanya disuruh membawa samurai, dan barang ini bukan miliknya," ucap remaja itu seperti yang dikutip Antara.
Kemudian, petugas kepolisian membawa remaja itu beserta barang bukti samurai ke Pos Pengawalan Satlantas Polrestabes Medan, dekat Lapangan Merdeka Medan untuk proses hukum lebih lanjut. (Antara)