Diberitakan, aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja mendapat penolakan dari organisasi buruh, mahasiswa dan pelajar.
Aksi penolakan di depan gedung DPRD Sumatera Utara berujung ricuh. Beberapa anggota polisi mengalami luka-luka tidak terkecuali massa aksi.
Polisi menetapkan 27 orang tersangka dalam kericuhan tersebut lantaran terlibat pengrusakan fasilitas umum dan kendaraan polisi.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga:750 Personel Keamanan Dikerahkan dalam Aksi Damai di Solo