SuaraSumut.id - Polisi menyebut ada dugaan keterlibatan KAMI dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi dengan perwakilan buruh di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Senin (12/10/2020).
Dalam tangkapan layar yang disampaikan, KAMI yang dimaksud adalah Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia.
"Mengamankan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) An Hairi Amri yang diketahui penyuplai logistik," tulis dalam materi berisi 8 poin tersebut.
Baca Juga:Tolak UU Cipta Kerja, Pendemo Mulai Berdatangan ke DPRD Sumut
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin ditanya soal dugaan keterlibatan KAMI tersebut hanya menjawab singkat.
"Ini sudah kita buktikan dan kelompok ini memang ada. Untuk keterangan berikutnya mohon waktu," jelasnya.
Martuani mengatakan, sebanyak 27 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam unjuk rasa berakhir bentrok.
"Sampai saat ini khusus yang diamankan dan ditingkatkan menjadi tersangka ada 27 orang, dan ini akan berkembang. Tadi pagi ada juga yang ditangkap dua orang dalam ujaran kebencian UU ITE," ujarnya.
Martuani menegaskan, akan membuktikan adanya keterlibatan orang yang menunggangi aksi penolakan UU Cipta Kerja itu.
Baca Juga:750 Personel Keamanan Dikerahkan dalam Aksi Damai di Solo
"Mohon waktu rekan-rekan, kami akan buktikan orang-orang itu," ungkapnya.
Menurut Martuani, kepolisian tetap menjamin penyampaian pendapat dimuka umum sebagaimana yang dijamin oleh konstitusi.
Namun, pihaknya akan menindak setiap orang yang dalam penyampaian hak tersebut, melanggar undang-undang.
"Tugas polisi adalah menjamin semua orang dalam melaksanakan haknya juga memiliki kewajiban menjaga ketertiban dan menjaga hak orang lain. Ketika ini terganggu, maka tidak lain tidak bukan kami akan tindak," tegasnya.
Diberitakan, aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja mendapat penolakan dari organisasi buruh, mahasiswa dan pelajar.
Aksi penolakan di depan gedung DPRD Sumatera Utara berujung ricuh. Beberapa anggota polisi mengalami luka-luka tidak terkecuali massa aksi.