"Saya yakin kalau saya tanyak kalian, pasti tidak tahu. Karena tidak tahu maka itu perlu dilakukan Tabayyun," ujarnya.
Untuk melihat isi dari kebijakan UU Cipta Kerja, kata Edy, perlu dilakukan pengkajian oleh para akademisi, buruh, dan perwakilan ulama yang ada di Sumatera Utara.
Edy juga menegaskan, hingga saat ini masih mencari draf pengesahan UU Cipta Kerja yang menjadi polemik tersebut.
"Soal Omnibus Law, saya juga tak tahu sampek mana itu barang. Oleh sebab itu sudah saya buat surat untuk mengundang intelektual, tokoh agama termasuk ulama, untuk membahas itu. Setelah kita pelajari dan menyengsarakan rakyat, saya yang akan menghadap presiden," pungkasnya.
Baca Juga:Amankan 20 Pelajar di Bekasi, Polisi: Mereka Gak Tahu Isi Tuntutan Demo
Kontributor : Muhlis