"UU Cipta Kerja bisa mempermudah para UMKM membuka usaha. Selain itu, kemitraan pemerintah juga didorong untuk bisa mengakomodasi pengembangan bisnis UMKM. Tak hanya itu, dengan adanya UU ini juga memberikan kemudahan bagi koperasi untuk mendirikan koperasi," jelasnya.
Kendati demikian, Mardani menilai banyaknya hoaks omnibus law berseliweran yang juga terkait dengan demonstrasi berujung ricuh pada pekan lalu.
"Kami mengimbau masyarakat jangan terprovokasi. Pemerintah punya niat baik terhadap UU Cipta Kerja. Saya yakin UU Cipta Kerja bisa menaikkan angka ekonomi, insya Allah pemerintah terus bekerja dan membela untuk UMKM," katanya.
Mardani juga mengimbau masyarakat yang mendemo harus membaca draf UU Cipta Kerja secara utuh.
"Jangan termakan hoaks yang bisa menimbulkan kekacauan karena UU ini perlu pendalaman yang matang. Jika masih ada pihak yang mau disampaikan ada koridor hukumnya, yakni uji materi di Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.