Bawaslu Panggil Paslon Pilkada Medan Akhyar-Salman, Ada Apa?

Belum diketahui apa agenda pemanggilan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tersebut.

Suhardiman
Selasa, 20 Oktober 2020 | 12:08 WIB
Bawaslu Panggil Paslon Pilkada Medan Akhyar-Salman, Ada Apa?
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Bawaslu Medan melayangkan surat panggilan kepada pasangan calon  nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.

Belum diketahui apa agenda pemanggilan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tersebut.

Ketua Tim Pemenangan Akhyar-Salman, Ibrahim Tarigan tidak menapik pihaknya telah menerima surat panggilan itu.

"Iya, ada saya lihat suratnya. Tapi semalam saya belum ada terima, tadi mungkin," kata Ibrahim dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga:Jangan Lengah, Osteoporosis Juga Bisa Menjangkiti Anak Muda Loh!

Ibrahim menyebut, baru menerima informasi penanggilan itu pagi tadi.

"Baru tahu informasinya sekarang ini. Sepertinya baru hari ini diterima. Semalam saya keluar dari Rumah Pemenangan jam 21.30 WIB, belum ada kabar surat," ungkapnya.

Ditanya soal apakah paslon Akhyar-Salman akan menghadiri panggilan itu, Ibrahim mengaku, akan mengirim kuasa hukum dari tim.

"Nanti lawyer kita yang ke sana," ujarnya.

Ia mengaku, bahwa itu hanya bagian dari dinamika kontestasi politik yang sedang berlangsung.

Baca Juga:6 Langkah Mengatasi Maskne, Jerawat Akibat Sering Pakai Masker

"Dinamika, biasanya itu," tuturnya.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Medan, M. Taufiqurrohman, membenarkan pihaknya melayangkan surat panggilan tersebut.

"Iya, sudah kami layangkan suratnya kepada pasangan nomor urut satu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini