Liburan ke Sabang, Wisatawan Wajib Miliki Surat Bebas Covid-19

"Bagi wisatawan asal luar daerah Aceh harus memiliki surat keterangan negatif tes usap (swab) PCR," kata Faisal.

Suhardiman
Kamis, 29 Oktober 2020 | 12:36 WIB
Liburan ke Sabang, Wisatawan Wajib Miliki Surat Bebas Covid-19
ARSIP FOTO - Turis asing tiba di Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang, Provinsi Aceh, Minggu (26/1/2020). (ANTARA/Khali)

"Bagi wisatawan asal luar daerah Aceh harus memiliki surat keterangan negatif tes usap (swab) PCR," kata Faisal.

Ia menilai, sejak merebaknya Covid-19 membuat aktivitas pariwisata di Sabang sangat terganggu.

Libur panjang ini menjadi salah satu upaya menghidupkan kembali perekonomian warga yang selama pandemi corona sangat berdampak.

"Yang selama ini banyak karyawan yang dirumahkan, jadi dengan adanya ini mungkin mereka bisa dipekerjakan kembali," pungkasnya.

Baca Juga:Libur Panjang di Tengah Pandemi Covid-19, Jalur Puncak Macet Parah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini