Ini Syarat Bagi Imam Masjid di Bekasi Agar Dapat Gaji Rp 2,5 Juta per Bulan

DMI Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana pemberian tunjangan bagi imam masjid.

Suhardiman
Senin, 09 November 2020 | 10:36 WIB
Ini Syarat Bagi Imam Masjid di Bekasi Agar Dapat Gaji Rp 2,5 Juta per Bulan
Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bekasi Imam Mulyana (kiri) mengemukakan rencana pemberian gaji bulanan kepada imam-imam masjid yang memenuhi persyaratan. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

"Dari tahun 2019 kami telah memberikan perhatian walaupun cuma ala kadarnya, tapi saya punya keinginan kami akan terus tingkatkan kesejahteraan, khususnya bagi imam dan merbot masjid," kata Eka.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak tahun 2019 memberikan bantuan uang Rp150.000 per bulan bagi merbot dan Rp200.000 per bulan bagi imam masjid. Bantuan tersebut dikirim langsung ke rekening merbot dan imam masjid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini