Sebar Foto Bugil Pacar, Pria di Bogor Ini Sakit Hati Ditinggal Nikah

Seorang Pria di Bogor menyebar foto-foto bugil pacarnya.

Tasmalinda
Sabtu, 21 November 2020 | 08:19 WIB
Sebar Foto Bugil Pacar, Pria di Bogor Ini Sakit Hati Ditinggal Nikah
Ilustrasi menonton foto porno [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Seorang pria PWS (41) menyebarkan foto bugil mantan pacarnya karena sakit hati ditinggal kawin.

Hal itu disampaikan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jumat (20/11/2020).

Warga Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu telah diringkus polisi setelah menyebarkan foto-foto bugil mantan pacar ke media sosial.

"Pelaku sudah diamankan," kata Roland.

Baca Juga:Curhat Ditinggal Nikah Pacar, Warganet Ini Baru Tahu Kakaknya yang Tikung

Berdasarkan keterangan pelaku, ia nekat sebar foto bugil mantan karena sakit hati akan ditinggal nikah sang mantan pacarnya berinisial DN (40).

"Pelaku ini mengaku sakit hati, karena (mantan) pacarnya mau menikah dengan orang lain. Jadi foto tanpa busana yang dimilikinya tersebut disebarkan ke media sosial," jelasnya.

Ilustrasi (Foto: shutterstock)
Ilustrasi (Foto: shutterstock)

AKBP Roland Ronaldy juga memaparkan, pelaku mendapatkan foto-foto bugil mantan pacarnya tersebut saat melakukan hubungan badan sebelum mereka putus.

"Sejumlah ponsel dari tangan pelaku diamankan sebagai barang bukti. Atas tindakan pelaku ini kami menerapkan pasal berlapis," paparnya.

Atas aksinya menyebarkan foto bugil sang mantan, PWS dikenakan pasal berlapis berupa Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perzinahan dan UU Nomor 19 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.

Baca Juga:Murka Sang Istri Dikirimi Foto Porno, Ubai Membabi Buta Tusuk Tetangga

"Dan juga kita kenakan UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun," pungkas Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

 
 
Sumber : Suara.com 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini