SuaraSumut.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menobatkan Medan sebagai kota terbaik ketiga di Indonesia hasil perekaman e-KTP.
Ini setelah dikombinasikan antara Singkronisasi Data Kependudukan (SIAK) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2020.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan, Zulkarnain Lubis kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Zulkarnain mengatakan, pengumuman itu disampaikan oleh Kemendagri dalam rapat koordinasi analisa dan evaluasi SIAK dan DPT KPU beberapa hari lalu.
Baca Juga:Terciduk Maling Ternak, 3 Pemuda di Medan Dihukum Makan Bebek Mentah-mentah
"Itu juga artinya penduduk Medan yang berusia 17 tahun ke atas sudah memiliki e-KTP," katanya.
Ia berharap, masyarakat Kota Medan pada 9 Desember 2020 mendatang akan dapat menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam rakor itu juga telah disepakati bahwa unsur penyelenggara baik Bawaslu dan KPU untuk melakukan sosialisasi adminduk supaya masyarakat yang belum memiliki e-KTP dapat melakukan perekaman di kantor camat sesuai alamat domisili. (Digtara.com)