SuaraSumut.id - Gara-gara tak diberi pulsa oleh pacar, pemuda di Bener Meriah, Aceh berbuat nekat.
Ia menyebar foto bugil kekasihnya di media sosial. Akibat perbuatannya, YD (19) meringkuk dipenjara.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya menyebut, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati terhadap sang pacar setelah permintaannya tak dipenuhi.
"Pelaku sakit hati karena pacarnya yang berinisial AU (19) tidak mau memberikan pulsa senilai Rp100.000," Siswoyo Adi Wijaya, dilansir Antara, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga:Aman Berinternet, Tips Menghadapi Cyber Ethic di Media Sosial
Ia mengatakan, motif pelaku menyebar foto bugil kekasihnya adalah untuk tujuan mempermalukan. Pelaku YD menyebar foto bugil tersebut di akun media sosial miliknya.
"Selama pasangan ini menjalin asmara memang ada beberapa kali korban mengirimkan foto yang tidak senonoh kepada pelaku melalui akun media sosial WhatsApp atas permintaan pelaku," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat. YD diringkus polisi pada Selasa (2/12/2020).
"Pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar," kata Siswoyo.
Ia mengimbau masyarakat Bener Meriah agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Selain itu, Siswoyo juga berharap agar para orangtua dapat mengawasi anak-anaknya.
Baca Juga:Lagu Daerah Indonesia Kaya dengan Makna Kehidupan
"Sehingga tindakan semacam ini tidak terulang lagi di kabupaten Bener Meriah, karena hal tersebut sudah melewati batas dan norma agama," pungkasnya.