SuaraSumut.id - Sebanyak 50 narapidana bandar narkoba wilayah Aceh dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 orang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karanganyar .
Sedangkan 10 orang ke Lapas Kelas IIA Besi, dan 10 orang ke Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan yang juga memiliki tingkat keamanan super maksimum.
"Semua narapidana yang dipindahkan diberangkatkan sekaligus dengan Pesawat Hercules, serta pengawalan ketat dari kantor wilayah Aceh dan bekerja sama dengan Brimob daerah Aceh," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Nirhono Jatmokoadi, dilansir dari Antara, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga:Kematian Ganjil Tahanan Narkoba di Penjara Mapolres Tangsel, Ada Luka Bakar
Ia mengatakan, seluruh narapidana diterbangkan dari Landasar Udara (Lanud) Iskandar Muda Aceh menuju Lanud Adi Sutjipto Yogyakarta, Rabu (16/12) pukul 07.00 WIB.
Sesampainya di Yogyakarta, narapidana dipindahkan ke dalam dua bus yang dikawal ketat menuju Pelabuhan Wijayapura Cilacap.
Sesampainya di Pelabuhan Wijayapura, seluruh narapidana menyeberang ke Pulau Nusakambangan dengan Kapal Feri Pengayoman. Pukul 18.00 WIB seluruh narapidana langsung dipindahkan ke lapas tujuan masing-masing.
"Sekitar pukul 20.00 WIB seluruh narapidana telah menempati blok hunian. Proses kami lakukan dengan cepat dengan sinergi yang kami lakukan dengan TNI dan Polri," pungkasnya.
Baca Juga:Heboh Kapal Hantu Muat 649 Kg Kokain Terdampar di Pulau Terpencil