"Terakhir tentunya adalah mengawal dan mengusut penuntasan kasus kematian aktivis Walhi Sumut, Golfrid Siregar hingga tuntas," ungkapnya.
Direktur Eksekutif Nasional, Nurhidayati berharap, forum PDLH WALHI Sumatera Utara kali ini mampu melahirkan gagasan penting dan inovatif dalam agenda penyelamatan dan perlindungan lingkungan hidup.
"Arus kerusakan lingkungan berbanding terbalik dengan agenda penyelamatan lingkungan dan sumber-sumber kehidupan yang ada di Indonesia," jelasnya.
Apalagi, kata Nurhdayati, sejak disahkannya Undang-Undang nomor 11 tahun 2020.
Baca Juga:Menakjubkan! Drone Rekam Keindahan Sungai Tanpa Sampah
"Ini menjadi ancaman serius dalam potensi kerusakan dan eksploitasi Sumber Daya Alam yang harus dihadapi," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis