SuaraSumut.id - Tim Satgas Penanganan Covid-19 diminta memperketat razia protokol kesehatan menjelang libur akhir tahun 2020. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, dilansir dari Antara, Selasa (22/12/2020).
"Perketat operasi yustisi peraturan wali kota (Perwal) Nomor 51 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan jelang libur akhir tahun ini," kata Aminullah Usman.
Ia menjelaskan, razia pelanggar protokol kesehatan perlu diintensifkan meskipun angka penyebaran virus corona trennya terus melandai di Banda Aceh.
Baca Juga:Masuk Lampung di Akhir Tahun harus Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen
"Razia jangan kendur, agar kota kita bisa benar-benar nol COVID-19, terus tingkatkan razia prokes," ujarnya.
Menjelang libur akhir tahun hilir mudik masyarakat dipastikan akan meningkat. Untuk itu, ia meminta tim Satgas jangan sampai lengah, dan terus memperketat razia mulai dari perbatasan hingga ke pusat keramaian.
"Berkaca pada pengalaman sebelumnya, kasus COVID-19 cenderung melonjak usai liburan, karena itu kita terus melakukan langkah antisipasi," jelasnya.
Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan, Banda Aceh kembali mencatatkan nol kasus Covid-19. Artinya tidak ada penambahan pasien baru hari ini. Malah sebaliknya, dimana sembilan orang lagi dinyatakan sembuh.
"Alhamdulillah, sementara yang dirawat tinggal 40 orang, dan yang meninggal masih tetap 78 orang sejak awal pandemi," pungkasnya.
Baca Juga:Makin Mengerikan, Muncul Klaster COVID-19 Panti Jompo di Jakarta