SuaraSumut.id - Polresta Banda Aceh menyebut, ada 1.382 kasus kriminal terjadi di Banda Aceh sepanjang 2020.
Kasus pemerkosaan, pencurian kendaraan bermotor hingga penyalahgunaan narkoba mendominasi.
"Jumlah kasus menurun 10,08 persen dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 1.537 kasus kriminal," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto, dilansir dari Antara, Senin (28/12/2020).
Ia mengatakan, sebanyak 1.051 kasus sudah dituntaskan penyidikannya. Ia merinci, pencurian bermotor pada 2020 sebanyak 148 kasus, pemberatan 84 kasus, pencurian kekerasan 18 kasus, penganiayaan berat tiga kasus, pembakaran satu kasus, korupsi dua kasus.
Baca Juga:Pria Ini Ditangkap Massa Dituding Hamili 17 Wanita, Korban: Dia Banyak Obat
Selanjutnya pemerkosaan enam kasus, penipuan 164 kasus, penggelapan 130 kasus, penganiayaan terhadap anak delapan kasus.
Persetubuhan terhadap anak dibawah umur 11 kasus, pencabulan terhadap anak dibawah umur 18 kasus, KDRT 24 Kasus dan penculikan satu kasus.
"Ada 124 para tersangka diamankan selama 2020," ujarnya.
Trisno mengaku, kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2020 turun 171 kasus dibandingkan tahun 2019 berjumlah 258 kasus.
"Dari 295 tersangka, ada 285 pria dan 11 orang wanita. Barang bukti ada 22 kilogram lebih ganja kering dan 4,5 kilogram sabu," pungkasnya.
Baca Juga:Mau Diperkosa Satpam, Dokter Ranisa Digetok 9 Kali Pakai Kunci Inggris