SuaraSumut.id - Sekolah tatap muka di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara belum dilaksanakan Januari 2021.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran bernomor : 421.2/2314/Disdik/2020, tertanggal 29 Desember 2020.
Surat itu ditujukan kepada Kadis Pendidikan, Kepala Sekolah SD, SMP, baik Negeri/Swasta, Ketua Lembaga PAUD, PKBM, dan pimpinan kursus.
"Kita masih menunggu waktu yang tepat untuk membuka kembali pembelajaran di sekolah," kata Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin, dilansir dari Antara, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga:Pergoki Maling Masuk Rumah, Pengusaha Papan Bunga Tewas Ditikam
"Kita masih menunggu keputusan Gubernur Sumatera Utara, bila nantinya semua indikator pembukaan sekolah sudah terpenuhi," katanya.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi belum memutuskan rencana pembukaan sekolah pada 2021.
"Sampai adanya hasil rapat dirinya bersama para ahli, diantaranya psikolog, dokter anak serta stakeholder dan pihak terkait lainnya," katanya.
"Pada tahun ajaran 2021 nanti, sampai saat ini belum kita putuskan, membuka sekolah untuk proses belajar tatap muka, atau tetap melaksanakan proses belajar dari rumah," pungkasnya.
Baca Juga:Senyum Penyapu Jalan saat Mendapat Bingkisan dari Gubernur Edy