SuaraSumut.id - Polisi menyekat kendaraan menuju lokasi wisata Pantai Cermin, Sumatera Utara. Penyekatan dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan massa yang dapat menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Penyekatan dilakukan di Simpang Tiga Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumut, Sabtu (2/1/2020).
Demikian dikatakan Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com.
"Sebagai upaya mencegah kerumunan di lokasi wisata, kita lakukan penyekatan kendaraan yang menuju ke sana. Ini sesuai dengan Maklumat Kapolri untuk tidak membuat kerumunan massa yang bisa menjadikan klaster baru penyebaran Covid-19," katanya.
Baca Juga:Viral Bocah Berastagi Di-Bully, Diancam dan Dipaksa Rekam Kakaknya Mandi
Ia mengimbau masyarakat agar merayakan tahun baru lebih baik di rumah bersama keluarga.
Tidak mendatangi tempat kerumunan massa untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Masyarakat juga diminta selalu menerapkan protokol Kesehatan dalam melakukan aktifitas sehari hari.
"Tetap patuhi protokol kesehatan di manapun berada, selalu gunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan tidak berkerumun," pungkasnya.
Baca Juga:Hakimi Maling hingga Tewas, Bapak dan 2 Anak Jadi Tersangka