SuaraSumut.id - Sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab bakal digelar hari ini, Senin (4/1/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB pagi ini.
Dalam persidangan itu, Habib Rizieq disebut akan didampingi setidaknya oleh 20 orang kuasa dalam sidang nanti.
"Nantinya akan ada kami hadirkan kurang lebih 20 anggota tim kuasa hukum," ujar salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar melalui pesan singkat kepada Suara.com, Senin (4/1/2021).
Aziz mengatakan, tak ada persiapan khusus menghadapi sidang praperadilan tersebut. Ia dan kuasa hukum lainnya mengaku santai menghadapi sidang hari ini.
Baca Juga:Jelang Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Kami Santai
"Santai saja kami untuk sidang praperadilan Habib Rizieq hari ini," ujarnya.
Kendati begitu, pihaknya mengaku tak akan main-main dalam sidang praperadilan tersebut. Ia yakin akan memenangkan sidang praperadilan ini, pasalnya pihaknya akan hadirkan argumen hingga bukti kuat bahwa penetapan tersangka Rizieq bermasalah.
"Kita akan hadirkan argumen dan dasar hukum, saksi dan bukti," tandasnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Rizieq Shihab, pada Senin (4/1) pukul 09.00 WIB.
Pengadilan juga juga telah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan.
Baca Juga:Habib Rizieq Sidang Praperadilan Perdana Hari Ini, Ribuan Aparat Dikerahkan
"Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri," ujar Suharno.
- 1
- 2