3 Oknum Polisi di Sumut Ditangkap Warga Saat Pakai Narkoba

Ia menyebut, bahwa kegiatan ketiga oknum itu memang sudah meresahkan masyarakat sekitar. Mereka bertugas di Ditpolair dan Polsek.

Chandra Iswinarno
Senin, 11 Januari 2021 | 11:20 WIB
3 Oknum Polisi di Sumut Ditangkap Warga Saat Pakai Narkoba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Tiga orang oknum polisi di Labuhanbatu, Sumatera Utara diamankan warga saat diduga memakai narkoba. Mereka ditangkap warga pada Selasa (5/1/2020). 

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Minggu (10/1/2021) sore.

"Ada sekelompok masyarakat yang melakukan penggerebekan terhadap oknum anggota Polri, dua orang berpangkat Bripka dan satu orang Brigadir," katanya.

Ia menyebut, bahwa kegiatan ketiga oknum itu memang sudah meresahkan masyarakat sekitar. Mereka bertugas di Ditpolair dan Polsek.

Baca Juga:Millen Cyrus Bebas Tanpa Pengadilan, Ini Kata Polisi

"Kemudian masyarakat melakukan penangkapan dan melaporkannya ke Polres setempat," ujarnya.

Saat ini ketiganya telah ditarik ke Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan.

"Pemeriksaan juga telah dilakukan oleh Propam bekerjasama dengan Propam Polda. Untuk pidananya kita teruskan, karena ini kasus atensi sekali," ujarnya.

Hadi mengatakan, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin sudah berulang kali mengingatkan jajarannya agar tak terlibat kasus narkoba.

"Bapak Kapolda sudah berkali-kali menekankan bahwa tidak ada tempat untuk pelaku-pelaku penyalahgunaan narkoba siapa pun dia," pungkasnya.

Baca Juga:Millen Cyrus Kelar Direhab di BNN Lido, Bagaimana Proses Hukumnya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini