"Dalam penegakannya nanti, tinggal penegak hukum mau memakai aturan perbup atau tidak. Bisa saja nanti malah memakai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan atau UU Wabah Penyakit Menular. Kalau pakai undang-undang itu, bisa saja kena sanksi pidana," pungkasnya.
Tolak Divaksin Covid-19, Warga Bekasi Terancam Denda
Salah satu muatan Perda 8/2020 mengatur pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka penanganan dan penanggulangan Covid-19.
Chandra Iswinarno
Selasa, 12 Januari 2021 | 05:15 WIB

BERITA TERKAIT
Penumpang Nekat Merokok di Pesawat Garuda, Garuda Indonesia Beri Tindakan Tegas!
30 Maret 2025 | 18:08 WIB WIBREKOMENDASI
News
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
04 April 2025 | 19:06 WIB WIBTerkini
news | 15:27 WIB
news | 14:19 WIB
news | 01:00 WIB
news | 00:37 WIB
news | 15:08 WIB
news | 21:31 WIB