SuaraSumut.id - Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyebut, tidak ada pemaksaan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Aceh. Namun demikian, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait vaksin.
"Khusus untuk tenaga kesehstan vaksinasi wajib. Tujuannya sebagai upaya pemerintah untuk menyehatkan masyarakat. Jika semua sehat, ekonomi dan pendidikan juga akan berlangsung baik dan lancar," katanya, dilansir Antara, Jumat (15/1/2021).
Ia menjelaskan, masyarakat tidak boleh resah dan takut dengan vaksin ini, karena manfaatnya agar rakyat sehat.
MPU juga sudah menyatakan halal penggunaannya karena itu pihaknya akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kita juga akan meminta semua pihak termasuk tenaga kesehatan untuk terus mensosialisasi terhadap vaksinasi ini," katanya.
Ia berharap kepada jajaran Pemerintah khususnya Dinas Kesehatan untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta diberikan pemahaman yang benar tentang manfaat vaksin untuk terwujud rakyat yang sehat.
Tenaga kesehatan menjadi kelompok pertama yang akan diberikan vaksin, mengingat mereka berada di garda terdepan dalam melayani pasien di rumah sakit maupun puskesmas.
"Semua kita dapat memberikan yang terbaik dan benar tentang vaksin ini, dan semua masyarakat tetap patuh protokel kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," pungkasnya.