SuaraSumut.id - Sebanyak 275 orang pelaku UMKM di Kabupaten Aceh Barat mendapatkan bantuan modal. Mereka mendapat bantuan modal usaha ekonomi produktif (UEP) dengan total anggaran Rp 550 juta.
"Pemberian bantuan modal usaha ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, dalam meningkatkan usaha yang selama ini dijalani," kata Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS, Rabu (26/1/2021).
Ia mengaku, terlambatnya penyaluran bantuan disebabkan karena proses verifikasi ulang dari Dinas Sosial Aceh Barat. Hal ini untuk memastikan bantuan keuangan tersebut tepat sasaran.
Ia berharap, bantuan dapat mensejahterakan masyarakat miskin di Aceh Barat, sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi di saat pandemi Covid-19.
Baca Juga:3 Orang Jadi Tersangka Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik Bupati Ramli MS
Kadis Sosial Kabupaten Aceh Barat Zakaria mengatakan bantuan sosial usaha ekonomi produktif (UEP) tahun 2020 tersebut sebesar Rp550 juta.
"Masing-masing bantuan sebesar Rp 2 juta orang per pelaku usaha," kata Zakaria.
Bantuan tersebut disalurkan secara cash transfer atau melalui rekening masing-masing penerima.
"Ada 215 penerima bantuan modal usaha merupakan binaan PKK Aceh Barat. Sisanya sebanyak 60 orang merupakan pelaku UMKM umum dan mandiri," pungkasnya. [Antara]
Baca Juga:Pemkot Malang Beri Keringan Pajak Bagi Pelaku Usaha Terdampak PPKM