Dibebaskan Pengadilan India, 28 Nelayan Asal Aceh Terima Bantuan

Pemerintah Aceh pun memberikan bantuan berupa pakaian dan sejumlah uang saku.

Chandra Iswinarno
Senin, 01 Februari 2021 | 12:13 WIB
Dibebaskan Pengadilan India, 28 Nelayan Asal Aceh Terima Bantuan
Ilustrasi nelayan. (Dok : Istimewa)

SuaraSumut.id - Sebanyak 28 nelayan Aceh yang sempat ditahan di India selama 10 bulan sudah dipulangkan. Pemerintah Aceh pun memberikan bantuan berupa pakaian dan sejumlah uang saku.

"Semoga bantuan itu cukup untuk kebutuhan mereka. Karena setelah dipulang dari India kebutuhan pakaian mereka sangat terbatas," kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal, dilansir dari Antara, Senin (1/2/2021).

Bantuan diserahkan kepada perwakilan para nelayan di tempat mereka menjalani karantina di hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta.

Sesuai dengan amanah Gubernur Aceh Nova Iriansyah, katanya, nelayan Aceh itu membutuhkan sesuatu dapat langsung menghubungi badan penghubung di Jakarta.

Baca Juga:Biar Kapok! Polisi Kediri Lubangi Kaki Pembunuh Sopir Grab Pasuruan

"Kita terus melakukan kontrol terhadap para nelayan itu selama mereka di Jakarta. Jadi kalau mereka perlu bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kita," ujarnya.

Sebelum para nelayan itu dipulangkan ke Aceh, mereka harus menunggu dua kali hasil tes swab, untuk tes pertama hasilnya sudah keluar dan negatif.

"Mudah-mudahan hasil kedua yang akan dilakukan Senin, juga negatif. Karena, kalau hasil tes mereka positif, akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini