SuaraSumut.id - Konten kreator yang memiliki jargon preman terkuat di bumi, Maell Lee menggugat cerai istrinya Intan Ratna Juwita. Pria bernama lengkap Faris Syahputra ini menikahi Intan pada 30 Maret 2020 lalu.
Gugatan cerai talak dilayangkan ke Pengadilan Agama Pekanbaru dengan nomor 84/pdt.G/2021/PA.Pbr.
Gugatan cerai talak pria asal Aceh itu didaftar pada 8 Januari lalu. Hingga Senin (1/2/3031) Mael dan Intan disebut telah menggelar sidang kedua.
"Benar ada gugatan masuk dan teregister nomor 84/pdt.G/2021/PA.Pbr," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru, Drs Asmawi, dilansir dari suarariau.id, Rabu (3/1/2021).
Baca Juga:Raffi Ahmad Tak Hadiri Sidang Gugatan Prokes
Merujuk dari situs resmi https://sipp.pa-pekanbaru.go.id, sidang kedua digelar dengan agenda pembacaan permohonan.
Diketahui, Mael Lee dan Intan Ratna Juwita menikah pada akhir Maret 2019. Pernikahan mereka hanya berlangsung sederhana karena dalam situasi pandemi Covid-19.
Pernikahan mereka hanya dihadiri orang terdekatnya saja. Namun Maell Lee menyebut pernikahannya tetap sah secara agama dan negara.