SuaraSumut.id - Seorang pria di Binjai, Sumatera Utara ditangkap polisi saat hendak diduga transaksi narkoba. Parahnya, pria berinisial JS (23) membawa istri LA dan anaknya yang berusia dua tahun saat transaksi.
Kabbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan akan adanya transaksi narkoba jenis pil ekstasi.
Dari laporan tersebut, kata Siswanto, petugas melakukan penyelidikan di lokasi.
Di sana petuga melihat ada beberapa orang laki-laki sedang berdiri dengan gelagat mencurigakan. Sementara, ada satu unit mobil terparkir tepat di depan mereka.
Baca Juga:Lagi! Karaoke Masterpiece Milik Ahmad Dhani Disegel Satpol PP, Langgar PSBB
"Petugas menghampiri dan menggeledeh mobil JS. Di dalam mobil ada istri pelaku yang sedang memangku anaknya yang berusia 2 Tahun," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (7/2/2021).
Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus berisi 90 butir diduga pil ektasi yang disimpan di dalam laci kecil dashboard mobil. Petugas juga mengamankan dua orang lainnya, yaitu DP (30) dan IA (22).
"Dari keterangan JS pil ekstas itu milik TB yang diserahkan kepadanya untuk dijual Rp 140 ribu," paparnya.
Petugas melakukan pengejaran terhadap TB, namun ia berhasil melarikan diri mengendarai mobil miliknya.
Pelaku bersama barang bukti 90 butir pil ekstasi dan satu unit mobil diamankan. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhdap TB.
Baca Juga:Pesepak Bola Asal Uruguay Tewas Bunuh Diri di Apartemennya