SuaraSumut.id - Elemen buruh yang tergabung dalam FSPMI Sumut akan menggelar aksi unjuk rasa di BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kamis (18/2/2021).
"Aksi akan dilakukan oleh sekitar 50 orang dari buruh, dan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB," kata Katua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo, Rabu (17/2/2021).
Agus mengatakan, unjuk rasa dilakukan untuk mengawal proses penyidikan oleh Kejagung terhadap kasus dugaan korupsi Rp 20 triliun di BPJS Ketenagakerjaan.
"Tuntutan kita meminta Kejaksaan Agung terus memeriksa dugaan kasus korupsi Rp 20 triliun di BPJS Ketenagakerjaan, akibat salah kelolaan dana investasi saham dan reksadana ke tingkat Pengadilan Negeri Tipikor," kata Willy.
Baca Juga:Pemprov Sulsel Siapkan 753 Ribu Vaksin Covid-19 untuk Lansia
FSPMI meminta Kejagung, BPK dan DPR RI memanggil jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan serta 18 lembaga pengelola dana investasi, untuk dimintai keterangan mengenai pengelolaan dana investasi tersebut.
"Kembalikan uang buruh dan selamatkan uang buruh yang menjadi tabungan sebagai harapan massa depan buruh dan keluraganya" ujarnya.
Aksi ini juga sudah dilakukan oleh FSPMI secara Nasional sejak hari ini hingga 18 Februari 2021.