Sedangkan R beberapa jam usai melakukan aksinya, kembali melakukan tindak pidana perusakan dan pengancaman terhadap warga desa setempat. Kasus itu dilaporkan ke Polsek Simpang Jernih dan pelaku ditangkap.
Barang bukti yang disita berupa satu batang kayu bulat, satu besi bulat, dua handphone, baju, celana dan sepeda motor.
Pelaku R mengaku melakukan aksinya karena dendam dan utang piutang. Namun, kami masih mendalami motif yang sebenarnya," jelasnya.
Diketahui, seorang Ibu dan anak ditemukan tewas di rumahnya di Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Senin (15/2/2021).
Baca Juga:Wapres Resmikan Sentra Atensi, Pemberdayaan Eks Pemulung dan Tuna Wisma
Korban bernama Siti Fatimah (56) dan anaknya Nadaatul Adraa (16). Keduanya ditemukan tewas di bawah tempat tidur rumahnya dengan kondisi berlumuran darah.