Modus Ajak Kencan, Komplotan Perampok di Medan Dibekuk Polisi

Wanita berinisial Bunga malah meminta uang pembatalan Rp 500 ribu.

Suhardiman
Kamis, 18 Februari 2021 | 16:28 WIB
Modus Ajak Kencan, Komplotan Perampok di Medan Dibekuk Polisi
Polisi tangkap tiga pelaku perampokan modus prostitusi diamankan. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi membekuk tiga orang diduga pelaku perampokan di Medan. Modusnya mengajak kencan korbannya.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial RHN alias Bunga (25), MS (21) dan SP alias Botak (21).

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo mengatakan, peristiwa berawal saat korban melakukan chatingan melalui aplikasi "Michat" kepada pemilik aplikasi atas nama Clarisa.

Setelah itu, pelaku menyuruh korban datang dan bertemu di salah satu hotel di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Korban yang tergiur datan ke hotel pada Sabtu (13/2/2021).

Baca Juga:Viral Video Pemotor Asyik Goyang di Atas Motor, Bikin Publik Curiga

"Saat bertemu teryata wanita yang ada di dalam kamar tidak sesuai dengan foto di aplikasi. Korban kemudian meminta pembatalan," kata Aris, kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Wanita berinisial Bunga malah meminta uang pembatalan Rp 500 ribu. Korban yang tidak terima belum 'apa-apa' sudah diminta uang pun meronta.

"Cekcok mulut terjadi antara pelaku Lia (DPO) dan Bunga di kamar. Pelaku Bunga melakukan kekerasan dengan meninju dan menendang korban. Sedangkan pelaku Lia merampas handphone milik korban," ujar Aris.

Tak berhenti sampai disitu, teman pria pelaku berinisial MS, Botak datang ke kamar dan melakukan kekerasan.

"Sedangkan pelaku Sandi (DPO) menjaga -jaga di pintu dan mengancam pelaku. Korban menyerahkan uang Rp 400 ribu kepada pelaku," ungkapnya.

Baca Juga:Amerika Tak Siap Diserang Cuaca Ekstrem, Texas Membeku Tanpa Listrik

"Pelaku juga sempat menyekap korban, dan setelah mendapatkan kalung emas korban pelaku kemudian meninggalkan lokasi," tambah Aris.

Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Medan Baru. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan tiga pelaku yang sedang duduk-duduk di lokasi hotel.

"Barang bukti turut diamankan uang Rp 700 ribu," cetusnya.

Dari pemeriksaan, kata Aris, para pelaku menjual kalung emas korban mendapat uang Rp2 juta dan kemudian membagikannya.

"Modus para pelaku melakukan perampokan dengan cara mengajak kencan korbannya lewat aplikasi jejaring sosial," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini