Polisi Tetapkan 2 Bidan Jadi Tersangka Kasus Penjualan Bayi di Medan

Kekinian sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini.

Suhardiman
Jum'at, 19 Februari 2021 | 11:06 WIB
Polisi Tetapkan 2 Bidan Jadi Tersangka Kasus Penjualan Bayi di Medan
Ilustrasi bayi yang baru dilahirkan [Shutterstock].

Pengungkapan berawal dari informasi adanya dugaan penjualan anak oleh tersangka A, Jumat (12/2/2021).

Polisi melakukan penyamaran untuk menyelidiki kasus ini. Petugas kemudian menangkap A bersama bayi laki-laki berusia 14 hari. Dari hasil pemeriksaan, A mengaku membeli bayi itu Rp 5 juta lalu dijual Rp 28 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini