Polda Sumut Belum Dapat Info soal Izin KLB Demokrat di Deli Serdang

"Yang ngecek ke sana belum pulang, belum ada info," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (5/3/2021).

Suhardiman
Jum'at, 05 Maret 2021 | 15:30 WIB
Polda Sumut Belum Dapat Info soal Izin KLB Demokrat di Deli Serdang
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Polda Sumut menyebut masih mengecek apakah ada izin soal kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat, di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Yang ngecek ke sana belum pulang, belum ada info," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (5/3/2021).

Sementara itu, Mabes Polri memastikan tak mengeluarkan surat izin keramaian acara Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat, di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Namun, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, belum memberikan jawaban terkait langkah apa yang akan diambil oleh aparat kepolisian apabila acara tersebut tetap digelar.

Baca Juga:Fakta Lengkap Down Syndrome: Jenis, Gejala, dan Penanganan

"Polri tidak mengeluarkan izin," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan.

Diketahui, KLB Demokrat digelar di The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Salah satu agenda KLB ini adalah pemilihan ketua umum. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko digadang-gadang sebagai calon kuat.

Pada Kamis (4/3/2021) malam, Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Herri Zulkarnaen bersama sejumlah petinggi PD pro-AHY mendatangi Polrestabes Medan di Jalan HM Said Medan.

Mereka datang hendak melaporkan kegiatan KLB Partai Demokrat tersebut yang dianggapnya ilegal.

"Saya tidak terima Sumatera Utara dijadikan tempat untuk menyelenggarakan kegiatan ilegal yang melanggar kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat," kata Herri.

Baca Juga:Selain Moeldoko, Nama-Nama Mungkin Maju Pencalonan Ketua Partai Demokrat

Atas hal itu, Herri pun meminta aparat kepolisian setempat untuk membubarkan acara KLB yang menurutnya akan dihadiri oleh Moeldoko tersebut.

"Kami minta kepada Polrestabes Medan karena ini KLB ilegal, dengan keras kami minta supaya dibubarkan besok (Jumat, 5 Maret 2021)," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini