SuaraSumut.id - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, melunasi tunggakan Penerangan Lampu Jalan (PJU) Rp 870 juta kepada PT PLN (Persero).
"Saat ini tidak ada yang menunggak, sudah diselesaikan dengan lancar," kata Manager PT PLN UP3 Meulaboh, Ediwan HD, dilansir Antara, Senin (8/3/2021).
Tagihan pada Januari-Februari 2021 sudah diselesaikan pemerintah daerah setempat beberapa hari lalu.
"Sedangkan untuk tagihan pada Maret baru masuk ke dalam proses penagihan," ujarnya.
Baca Juga:Apri Sujadi Dipecat, Ketua DPD Kepri Sementara Dijabat Renanda Bahtiar
Saat ini Pemkab Nagan Raya tidak memiliki tunggakan listrik dalam bentuk Penerangan Jalan Umum (PJU).
"Jika masih ada di lapangan (tunggakan), hal itu merupakan milik masyarakat umum dan instansi yang jauh dijangkau, misalnya sekolah," tegasnya.
Pihaknya terus berupaya menjalin komunikasi yang baik bersama pemerintah daerah setempat, sebagai mitra kerja guna meningkatkan kerjasama yang baik di masa mendatang.