"Pedagang yang mengaku sudah menyetorkan uang untuk kios, serahkan buktinya serta surat pernyataan. Jangan ada fitnah. Nanti akan diproses secara hukum,"kata T Adnan.
Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe Irwan Yusuf mengatakan persoalan pedagang harus segera dituntaskan. Sebab ini menyangkut mata pencarian pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Inpres.
"Sebelumnya, para pedagang juga datang ke DPRK Lhokseumawe menyampaikan persoalan mereka. Kami juga sudah telah memanggil dinas terkait untuk klarifikasi keluhan pedagang," kata Irwan Yusuf.
Ia berharap tim yang dibentuk Sekdako Lhokseumawe haruslah tim yang benar-benar adil, agar tidak terjadi kezaliman kepada pedagang.
Baca Juga:Man United Patahkan Rekor Man City, Bruno Fernandes: Sempurna
"Investigasi akan yang dilakukan tim tersebut diharapkan dapat menyelesaikan persoalan dialami pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe," tukasnya.