Pelaku Penganiayaan Remaja hingga Tewas di Medan Ngaku Salah Sasaran

Pelaku yang menyesal lalu melayat ke rumah duka korban.

Suhardiman
Selasa, 09 Maret 2021 | 14:40 WIB
Pelaku Penganiayaan Remaja hingga Tewas di Medan Ngaku Salah Sasaran
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza saat menginterogasi pelaku.[Suara.com/M Aribowo]

"Korban mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit oleh rekan-rekannya. Pada hari Minggu hari yang sama, jam 14.00 WIB korban meninggal dunia," ungkapnya.

Polisi lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan pelaku. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 80 Ayat 3 UU RI No.35 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini