SuaraSumut.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Subulussalam menyebut tetap setia di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Kami tetap merujuk pada hasil kongres V Partai Demokrat di Jakarta," kata Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Subulussalam, Salmaza, dilansir Antara, Kamis (11/3/2021).
Ia mengatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3/2021) merupakan inkonstitusional.
DPC Partai Demokrat Subulussalam juga menolak hasil KLB Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Baca Juga:Mengenal Teknologi Fetomaternal, Cara Pemeriksa Kelainan Genetik pada Janin
"Kami pengurus Partai Demokrat Subulussalam menolak KLB Deli Serdang. KLB itu inkonstitusional atau ilegal. Kami minta pada Kemenkumham agar KLB abal-abal Deli Serdang tidak disahkan," kata Salmaza yang juga menjabat Wakil Wali Kota Subulussalam.
KLB yang digelar segelintir elite Partai Demokrat itu tidak memenuhi syarat sebagaimana tertuang dalam AD/ART partai berlambang bintang mercy tersebut.
Dalam AD/ART Partai Demokrat, pada Pasal 91 ayat (4) menyatakan pelaksanaan KLB dapat digelar atas adanya permintaan majelis tinggi partai dan minimal diajukan sebanyak 2/3 kader.
"Kami tidak mengakui dan menolak Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat versi KLB abal-abal," tukasnya.
Baca Juga:Ikut KLB Deli Serdang, 7 Pengurus Partai Demokrat Sumsel Ini Dipecat