SuaraSumut.id - Cekcok rumah tangga berujung penikaman terhadap istri terjadi di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara.
Pelaku bernama Sui alias Ami alias Andi Pincang (38) melarikan diri setelah menikam Sri Wanti (40) istrinya sendiri. Pelarian Andi terhenti setelah aparat Polsek Medan Labuhan mengetahui keberadaannya.
"Tersangka kami ringkus saat berada di Jalan Amal, Martubung, Kecamatan Medan Labuhan," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah, Minggu (14/3/2021) dilansir dari Medanheadlines.com---jaringan Suara.com.
Dijelaskannya, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Labuhan dan dimintai keterangannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban.
Baca Juga:Suami Tikam Istri Gegara Minta Uang Untuk Berangkat Kerja Tak Diberi
Peristiwa penikaman sendiri terjadi pada Senin (8/3/2021) di rumah pasangan suami istri di Jalan Marelan I, Pasar 4 Barat, Lingkungan 10, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Labuhan.
Saat itu Andi dan Sri Wanti terlibat cekcok mulut. Tak lama kemudian, terdengar jeritan dari korban meminta tolong. Wagiran (65), orang tua korban yang tinggal bersebelahan rumah dengan putrinya itu berlari keluar rumah karena mendengar jeritan korban.
Wagiran juga melihat pelaku keluar rumah dan disusul korban yang bersimbah darah. Kakak kandung korban bernama Wati yang juga keluar rumah, langsung berteriak minta tolong pada warga masyarakat yang bersama-sama berusaha menangkap pelaku namun tidak berhasil.
Melihat korban yang sudah terkapar bersimbah darah ini, warga kemudian bergerak cepat dan melarikan korban ke rumah sakit Wulan untuk mendapatkan pertolongan. Korban kini mendapat perawatan di RS Wulan Windi karena menderita sejumlah luka tikam.
Baca Juga:Disuruh Kerja-Tak Diberi Uang, Suami Tikam Istri di Medan