SuaraSumut.id - Seorang wanita di Sumatera Utara meninggal dunia diduga overdosis di tempat hiburan malam di Deli Serdang.
Korban berinisial RA alias Tetha (32) warga Binjai, yang disebut-sebut istri oknum polisi meninggal dunia, pada Senin (8/3/2021) dinihari.
Korban meregang nyawa saat mengunjungi tempat hiburan malam tersebut. RA sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat namun nyawanya tidak tertolong.
Polda Sumut yang mendapat kabar melakukan penyelidikan mendalam kasus itu. Serangkaian penyelidikan dilakukan sejak 14 hingga 15 Maret 2021. Polisi mendatangi tempat hiburan malam tersebut.
Baca Juga:Takut COVID-19, Pesepak Bola Jepang Tolak Ikut Estafet Obor Olimpiade
Polisi juga membongkar makam RA (ekshumasi) di TPU Rambung, Binjai, guna dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
"Iya, (kasus kematian RA) masih dalam penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan SuaraSumut.id, Selasa (16/3/2021).
Ia menegaskan, Polda Sumut akan mengambil langkah tegas jika istri oknum polisi tersebut meninggal karena pengaruh narkoba.
"Maka harus dicari dari siapa didapat narkoba itu, dan darimana asalnya. Kapolda sudah tegaskan untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:DPC Partai Demokrat Banyumas Ancam Pidanakan Hasil KLB Versi Moeldoko