Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak kepada wartawan menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini untuk menangkap pelakunya.
"Nanti ya, masih kita selidiki," ujarnya singkat.
Pantauan di lokasi terlihat polisi telah memasang garis polisi di ruko berlantai tiga yang dijadikan usaha penjualan bunga, tembakau, kemenyan, perlengkapan lain kafan dan lainnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Bom Bunuh Diri Gereja Makassar, Polri: Diduga Pelaku 2 Orang Naik Motor