SuaraSumut.id - Kepala Kejati Sumut, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu meminta anggotanya untuk meninggalkan zona nyaman.
Demikian dikatana Ida Bagus Nyoman pada pencanangan Zona Integritas WBK/WBBM secara daring, Senin (5/4/2021).
"Kita semua sudah harus meninggalkan zona nyaman yang memicu terjadinya praktik penyimpangan wewenang. Kita mesti mulai berbenah diri untuk satu tujuan mulia," katanya, dalam keterangannya.
Ia mengatakan, pihaknya telah mengucapkan sumpah melaksanakan segala peraturan, menjunjung tinggi hukum, kebenaran dan keadilan, serta melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh, obyektif, berani, jujur, adil dan professional.
Baca Juga:Tak Percaya Bayinya Meninggal, Orang Tua Nekat Bawa Kabur Peti Jenazah
"Sumpah yang telah diucapkan harus selalu diingat. Saya mengajak pada jajaran dalam daerah hukum Kejati Sumut untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh," ujarnya.
Kajati Sumut juga meresmikan Adhyaksa Hall, peresmian perluasan kantor, dan peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Gedung PTSP menjadi salah satu komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Sumut.
"Semoga dengan adanya PTSP ini, pelayanan kita sudah terukur dan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan lebih mudah dan efisien," tukasnya.
Baca Juga:Bawa Nama Tuhan Soal Kasus Habib Rizieq, Rizal Ramli: Negara Komunis!