SuaraSumut.id - Petugas gabungan menggelar razia di Lapas Narkotika Kelas II A Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Selasa (6/4/2021) malam.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Prayer Manik.
Prayer mengatakan, dalam razia itu petugas memeriksa barang-barang warga binaan di ruang tahanan dari 30 kamar di blok sahardjo.
Kegiatan ini menindak lanjuti perintah dari Direktur Keamanan dan Ketertiban dalam rangka menyambut Hari Bakti Permasyarakatan ke-57.
Baca Juga:5 Ciri kalau Kamu Berkepribadian Introvert, Keramaian Buatmu Lelah!
"Dalam razia petugas menemukan sejumlah barang-barang yang dilarang dari dalam kamar tahanan," katanya, dalam keterangan yang diterima, Rabu (7/4/2021).
Ia mengatakan, barang yang diamankan berupa 5 kabel listrik, 15 sendok, 1 gergaji, 1 kipas angin, 1 tang potong, 4 mancis, 120 buah paku, HP dan lainnya.
"Barang temuan tersebut di data dan disita untuk diamankan oleh pihak berwajib," tukasnya.