Ajakan Rujuk Ditolak, ES Tikam Halimah hingga Kritis

ES sempat membeli pisau di minimarket sebelum menemui istrinya.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 18 April 2021 | 14:58 WIB
Ajakan Rujuk Ditolak, ES Tikam Halimah hingga Kritis
Ilustrasi lelaki memegang pisau/penikaman. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Halimah Pinem (28) terbujur lemas di rumah sakit usai ditikam menggunakan pisau oleh suaminya sendiri yang berinisial ES (33).

Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu (17/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. ES diduga tega melakukan penikaman karena sang istri menolak ajakannya untuk rujuk.

Kejadian bermula ketika ES berencana datang ke kediaman sang istri Halimah Pinem di Jalan Stela Raya, Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan. Keduanya sudah tidak lagi tinggal satu atap.

Sementara sang suami ES tinggal di Jalan Tanjung Selamat, Gang Nusantara Ujung, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu.

Baca Juga:Minimarket Pertama Kali Ada di Desa, Reaksi Bocah Ini Bikin Warganet Gemas

ES meminta istrinya itu untuk rujuk dan menjemputnya untuk pulang ke rumah. Namun niat ES juga dibarengi dengan niat tersembunyi.

ES terlebih dulu singgah di swalayan Indomaret untuk membeli pisau dapur. Ia merasa korban akan menolak sehingga dengan pisau itu, ia berharap bisa mengancam istrinya itu.

Sampainya di tempat kosan istrinya/korban, tersangka bertemu dengan korban lalu mengajaknya untuk rujuk guna hidup bersama lagi.

Benar saja, korban menolaknya sehingga ES emosi dan langsung menikamkan pisau ke arah korban dengan membabi buta. Korban pun terkapar dengan luka di dada kiri dan bagian lengan.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung mengamankan tersangka. Sedangkan, sejumlah masyarakat lainnya langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Adam Malik Medan.

Baca Juga:Pertama Kali Buka di Desa, Minimarket Ini Diserbu Bocil Numpang Ngadem

Aparat polisi dari Polsek Delitua begitu mendapatkan informasi adanya seorang suami tikam istrinya langsung meluncur ke lokasi. Petugas pun memboyong tersangka ke kantor polisi beserta 1 bilah pisau sebagai barang bukti.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH, Minggu (18/4/2021) membenarkan telah mengamankan seorang tersangka penikaman.

“Tersangka sebelumnya sudah merencanakan kejadian tersebut. Ketika istrinya menolak ajakan rujuk korban, pelaku pun menikam istrinya dengan pisau yang dibelinya di Indomaret sebelum menjumpai korban.

Sementara korban saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di ruangan UGD RSU Adam Malik,” tutur Kapolsek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini