Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH, Minggu (18/4/2021) membenarkan telah mengamankan seorang tersangka penikaman.
“Tersangka sebelumnya sudah merencanakan kejadian tersebut. Ketika istrinya menolak ajakan rujuk korban, pelaku pun menikam istrinya dengan pisau yang dibelinya di Indomaret sebelum menjumpai korban.
Sementara korban saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di ruangan UGD RSU Adam Malik,” tutur Kapolsek.
Baca Juga:Minimarket Pertama Kali Ada di Desa, Reaksi Bocah Ini Bikin Warganet Gemas