SuaraSumut.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut ditutup sementara sejak 21 April hingga 4 Mei 2021.
Hal ini menyusul meninggalnya seorang dosen di Fakultas Tarbiyah. Selain itu, dikabarkan lima orang lainnya diduga terpapar Covid-19.
Dalam Surat Edaran Rektor Nomor B-1453/Un.11.R/B.13.c/KS.02/04/2021, meminta agar ASN di lingkungan UIN Sumut semaksimal mungkin bekerja di rumah menyelesaikan tugas dan fungsi masing-masing.
Dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (21/4/2021), pekerjaan di kantor diminta untuk diselesaikan di rumah. Jika mengharuskan untuk hadir ke kantor wajib diketahui oleh atasan langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Baca Juga:Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, 20 Konten YouTube Paul Zhang Diblokir
Selama dalam tenggang waktu pelaksanaan bekerja di rumah, ASN dilingkungan UIN Sumut Medan tidak diizinkan keluar daerah.
Setiap atasan langsung harus memantau dan memastikan bahwa seluruh pegawai yang berada dalam kewenangannya bekerja dari rumah/tempat tinggal.