Soal Alat Tes Antigen Bekas, Martin: Akibatkan Ketidakpercayaan Kepada BUMN

Ia dengan tegas meminta agar para pelaku diberi hukuman berat.

Suhardiman
Jum'at, 30 April 2021 | 02:50 WIB
Soal Alat Tes Antigen Bekas, Martin: Akibatkan Ketidakpercayaan Kepada BUMN
Polisi amankan alat rapid test di Bandara Kualanamu (Batamnews)

Penggerebekan dilakukan lantaran pelayanan antigen menyalahi aturan karena diduga memakai alat kesehatan bekas. Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka, yaitu PC kepala pelayanan dan merangkap bisnis manager dan empat orang lainnya DP, SP, MR dan RN.

Polisi menyita barang bukti hasil pelanggaran berupa alat swab daur ulang, alat swab baru dan uang tunai hasil penjualan.

Kontributor: Budi Warsito

Baca Juga:Di Waktu Senggang Jelang Madrid Open, Andrey Rublev Sambangi Camp Nou

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini