Ditangkap Saat May Day, 11 Mahasiswa di Medan Dipulangkan-3 Masih Ditahan

Sedangkan, 3 orang lainnya masih ditahan di Polrestabes Medan.

Suhardiman
Minggu, 02 Mei 2021 | 17:29 WIB
Ditangkap Saat May Day, 11 Mahasiswa di Medan Dipulangkan-3 Masih Ditahan
Tim Advokasi dari LBH Medan dan KontraS Sumut berada di Polrestabes Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

"3 mahasiswa yang diduga melakukan tindak pidana narkoba, artinya ini diketahui setelah terjadi penangkapan, lalu mereka dipaksa tes urin, setelah tes urin dicari alat buktinya dicari ke kosnya itu juga pada akhirnya tidak ditemukan (barang bukti)," ujarnya.

"Ini logika hukum yang terbalik, harusnya polisi melakukan tes urine setelah ditemukan barang bukti, sampai sekarang 3 orang ini masih ditahan," sambungnya.

Meski belum dibebaskan, tim advokasi akan tetap melakukan pendampingan hukum.

"Kita masih menggali kronologinya (3 mahasiswa ditahan), jika ada pelanggaran hukum kita juga melakukan upaya hukum," tukasnya.

Baca Juga:Kabupaten Probolinggo Gelar Pilkades Serentak di 62 Desa, Hari Ini

Diketahui, para mahasiswa itu diamankan di Jalan Juanda Medan saat sedang longmarch dari kampus USU menuju persimpangan Jalan Halat Medan. Usai diamankan, 14 mahasiswa tersebut lalu diboyong ke Polrestabes Medan.

Pihak Polrestabes Medan belum memberikan penjelasan terkait dengan penangkapan 14 mahasiswa tersebut.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini