Puluhan Knalpot Brong Dipotong di Simeulue

Sebanyak 45 knalpot brong itu dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin menjadi beberapa bagian.

Suhardiman
Rabu, 05 Mei 2021 | 14:52 WIB
Puluhan Knalpot Brong Dipotong di Simeulue
Puluhan Knalpot Brong Dipotong di Simeulue. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Puluhan knalpot brong atau bising dari sitaan Polantas Polres Simeulue dimusnahkan, Rabu (5/5/2021).

Sebanyak 45 knalpot brong itu dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin menjadi beberapa bagian.

Kasat Lantas Polres Simeulue Iptu M Adam mengatakan, puluhan knalpot yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan selama 14 hari. Ia mengaku, pemilik knalpot itu kebanyakan anak muda serta para ABG yang sering digunakan dalam balapan liar.

"Rata-rata pemiliknya anak remaja yang suka melakukan balapan liar di sejumlah tempat di kota Sinabang," katanya, dilansir Antara.

Baca Juga:Pejabat Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Ditilang Polisi di Gerbang Tol

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo mengatakan, ini merupakan tindakan tegas dari Polisi terhadap pemilik knalpot itu.

Ia meminta masyarakat tidak memakai knalpot yang tidak sesuai aturan lalu lintas. Selain bisa mendapatkan sangsi tilang, juga keberadaan knalpot itu sangat mengganggu masyarakat yang sedang beribadah di bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

"Knalpot ini sangat mengganggu masyarakat," katanya.

Ia juga mengimbau orangtua agar lebih memperhatikan anaknya yang telah memiliki kendaraan.

"Saya imbau kepada orangtua agar memperhatikan anaknya, jangan biarkan mereka memasang knalpot brong di kendaraan mereka," tukasnya.

Baca Juga:Sosial Media Tandingan Milik Donald Trump Sudah Muncul, Penasaran?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini