Rusaknya Ekosistem Hutan Picu Banjir Bandang di Simalungun

Dalam tiga tahun terakhir, kata Roy, perubahan iklim sudah dirasakan di kawasan Danau Toba termasuk di Girsang Sipangan Bolon.

Suhardiman
Minggu, 23 Mei 2021 | 09:15 WIB
Rusaknya Ekosistem Hutan Picu Banjir Bandang di Simalungun
Rusaknya Ekosistem Hutan Picu Banjir Bandang di Simalungun. [Ist]

SuaraSumut.id - Banjir bandang yang melanda Bangun Dolok dan Sualan, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara beberapa waktu lalu disebabkan kerusakan ekosistem kawasan hutan di wilayah Sitahoan.

Hal itu berdasarkan fakta di lapangan dan analisis citra satelit yang dilakukan tim dari Walhi Sumut, KSPPM dan AMAN Tano Batak. 

Deputi Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut, Roy Lumban Gaol mengatakan, hasil temuan tim investigasi bersama terdapat pembukaan kawasan hutan lindung di hulu aliran Sungai Batu Gaga di atas Kota Parapat yang merupakan satu landscape kawasan hutan lindung.

"Masifnya pembukaan tutupan kawasan hutan yang dilakukan oleh berbagai pihak termasuk Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Toba Pupl Lestari (TPL) berpengaruh terhadap ketidakseimbangan ekosistem," kata Roy dalam keterangannya, Minggu (23/5/2021).

Baca Juga:Bayern Tutup Musim Libas Augsburg 5-2, Lewandowski Patahkan Rekor Top Skor

Selain itu, ada industri diduga melakukan aktivitas penebangan kayu di Kawasan Hutan Wilayah Sitahoan yang menjadi bagian dari Daerah Tangkapan Air (DTA). 

"Meski sudah seringkali diadukan oleh media dan masyarakat tapi tidak ada Tindakan tegas dari pihak yang berwenang," ujarnya.

Dalam tiga tahun terakhir, kata Roy, perubahan iklim sudah dirasakan di kawasan Danau Toba termasuk di Girsang Sipangan Bolon. Hal ini ditandai dengan musim penghujan lebih lama dibandingkan musim kemarau.

"Perubahan iklim ini tentunya juga disebabkan oleh kerusakan hutan dan ekosistem di Kawsan Danau Toba," ujarnya.

Banjir bandang telah memberikan dampak buruk bagi masyarakat lokal, seperti rusaknya lahan pertanian kopi dan persawahan masyarakat. Selain itu, rusaknya wilayah pemukiman, terputusnya akses jalan masyarakat, dan rusaknya sumber air bersih.

Baca Juga:Target Rp 24 Miliar, Pendapatan Pajak Parkir di Kota Pekanbaru Baru Rp5,7 M

"Ini memberikan efek traumatis terhadap masyarakat lokal, khususnya bagi kelompok anak, perempuan, lansia dan disabilitas," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini