SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggeledah kantor Dinas Perhubungan Kota Binjai, Senin (24/5/2021).
Penggeledahan terkait dugaan praktik korupsi soal proyek pengadaan serta pemeliharaan rutin CCTV tahun anggaran 2019. Penggeledahan untuk mencari dokumen yang dibutuhkan guna penyidikan.
Kadishub Kota Binjai Syahrial mengatakan, sebelum dilakukan penggeledahan di kantornya, ia telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik Kejari Binjai.
”Yang saya tahu penggeledahan ini soal LHP BPK Tahun 2019, tentang pengadaan CCTV, kalau sebagai Kadis, saya sudah tiga kali dipanggil," katanya, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga:Sebut Targetnya di Juventus Sudah Tercapai, Cristiano Ronaldo Hengkang?
Kepala Kejari Binjai Muhammad Husein Admaja mengaku, langkah tersebut sebagai upaya paksa yang harus dilakukan demi kepentingan penyidikan.
"Hal ini terkait dengan penyidikan kita soal dugaan korupsi pengadaan langsung CCTV," tukasnya.