Kasus Kaburnya Tahanan BNN, Ombudsman Temukan Maladministrasi

Pihaknya menyarankan agar BNN Sumut memperbaiki tata kelola dengan menambah bidang khusus menangani pengawasan sel tahanan.

Suhardiman
Rabu, 02 Juni 2021 | 15:40 WIB
Kasus Kaburnya Tahanan BNN, Ombudsman Temukan Maladministrasi
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Ombudsman menemukan adanya maladministrasi terkait kaburnya lima tahanan yang kabur dari sel Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut.

Hal tersebut dikatakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar usai penyerahan laporan akhir hasil pemeriksaan kepada BNN Sumut, dilansir dari Antara, Rabu (2/6/2021).

"Kami temukan adanya maladministrasi penyimpan prosedur dalam hal proses penjagaan tahanan di lingkungan rumah tahanan," katanya.

Abyadi menyebut, salah satu penyebab kaburnya tahanan karena lemahnya pengawasan. Pihaknya menemukan bahwa pengawasan di sel tahanan tidak dilakukan oleh petugas jaga, melainkan oleh penyidik.

"Jadi yang melakukan pengawasan itu bukan petugas jaga yang fungsi utama menjaga tahanan, tapi adalah penyidik. Tentu ini menjadi tidak benar," katanya.

Hal tersebut juga terjadi di BNN kabupaten/kota di Sumut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

"Di situlah malah yang jaga itu security, satpam di kantor itu. Ternyata kasusnya di BNN se-Indonesia seperti ini, tidak punya petugas jaga khusus untuk di BNN," katanya.

Pihaknya menyarankan agar BNN Sumut memperbaiki tata kelola dengan menambah bidang khusus menangani pengawasan sel tahanan.

"Kami melihat perlu adanya recruitment. Kita dorong kepada BNN supaya melakukannya. Kemudian kita dorong juga supaya BNN memperbaiki tata kelola pemerintah stuktur, karena saya kira tidak ada khusus bidang yang menangani pengawasan tahanan," katanya.

Baca Juga:Cedera, Andy Setyo Absen di Laga Timnas Indonesia Vs Thailand

Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu akan menindaklanjuti beberapa saran dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

"Nanti kami akan sampaikan ke pimpinan, untuk ditindaklanjuti. Karena ada beberapa saran antara internalnya BNN RI, karena ada beberapa hal rekomendasi perlu kami sampaikan ke pusat," katanya.

Sebelumnya, lima tahanan BNNP Sumut dilaporkan kabur dari sel tahanan pada Minggu (16/5) sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka kabur dengan cara menyiram air cabai ke petugas jaga di ruang tahanan. Satu dari lima tahanan yang kabur itu sudah menyerahkan diri pada Senin (17/5/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini